Berbagai Tuntutan Massa Dalam Memperingati Hari Perempuan Internasional


Warning: Undefined array key "tie_hide_meta" in /home/u992852709/domains/allaeps.com/public_html/wp-content/themes/sahifa/framework/parts/meta-post.php on line 3

Warning: Trying to access array offset on value of type null in /home/u992852709/domains/allaeps.com/public_html/wp-content/themes/sahifa/framework/parts/meta-post.php on line 3

Demonstrasi memperingati Hari Perempuan Internasional (HPI) di sekitar Patung Kuda Arjuna di Jakarta Pusat memanas. Masyarakat mendesak mereka untuk berpidato di dekat Istana Merdeka, namun polisi menghentikan mereka.

situasi sempat memanas saat massa aksi berupaya bergerak maju dan berusaha masuk mendekat ke Istana Merdeka. Mereka mendesak polisi agar membuka jalan bagi massa untuk bisa orasi dekat Istana.

Massa aksi berupaya melewati pembatas barrier beton dan kawat berduri yang dipasang di Jalan Medan Merdeka Barat dekat patung Kuda. Kanit Intel Polsek Gambir AKP Sulistyo sempat berdialog massa aksi.

Negosiasi berlangsung alot ini sempat berlangsung sekitar 5 menit. Polisi menegaskan tidak membuka jalan, sementara massa terus mendesak orasi di Taman Pandang Istana yang lokasinya tak jauh dari Istana Presiden.

“Saya sudah kasih tuntutannya, lokasi yang kami ajukan di Taman Aspirasi (Taman Pandang Istana), tapi kenapa kami diberhentikan di sini. Kami hanya mau berorasi, kami mau di dengar, itu doang,” kata salah seorang massa aksi dengan nada tinggi.

Demo peringatan Hari Perempuan Internasional (HPI) ini diikuti sejumlah elemen yang tergabung dalam aliansi Perempuan Menggugat Negara. Aksi ini antara lain Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Greenpeace Indonesia, Perempuan Berkisah, Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Walhi, dan beberapa komunitas lainnya.

Ada 11 tuntutan yang disampaikan massa yaitu:
1. Menghapuskan segala bentuk ketidakadilan, penindasan, pemiskinan dan kekerasan perempuan akibat sistem yang patriarkis,
2. Mengakui, menghormati, melindungi, dan memulihkan hak rakyat termasuk hak perempuan atas kerja layak perlindungan sosial termasuk kesehatan dan pendidikan, kebebasan berekspresi, pengelolaan sumber-sumber agraria dan lingkungan hidup
3. Menjadikan kepentingan perempuan sebagai agenda penting dalam merumuskan berbagai kebijakan, peraturan, dan program pemerintah ke depan
4. Menghentikan eksploitasi hak suara perempuan untuk kepentingan kuasa politik dalam politik prosedural, dan menjalankan demokrasi substansial
5. Menghentikan liberasi agraria dan berbagai solusi palsu ketimpangan dan ketidakadilan agraria dan lingkungan dengan menjalankan reforma agraria sebagai basis pembangunan nasional
6. Mencabut Perppu Cipta Kerja dan berbagai kebijakan turunannya serta peraturan bermasalah lainnya yang mencabut hak-hak perempuan dari sumber-sumber kehidupannya, dan memperburuk krisis iklim

Trending 🔥 :  Memahami Sejarah Terbentuknya Hari Perempuan Internasional!

7. Mengesahkan RUU PPRT dan berbagai kebijakan dan peraturan yang berpihak pada perempuan petani, buruh, nelayan, perempuan adat, masyarakat miskin pedesaan dan perkotaan, serta kelompok rentan lainnya
8. Membatalkan kebijakan yang mengancam kebebasan berekspresi dan pers, seperti UU ITE dan KUHP yang berpotensi melanggar hak kesehatan reproduksi dan mencerabut ruang hidup perempuan
9. Membatalkan RUU Energi Baru dan Terbarukan karena melanggengkan solusi palsu krisis iklim, yang akan berdampak pada kehidupan perempuan
10. Bertanggung jawab atas pelanggaran HAM berat di masa lalu, menghentikan kriminalisasi dan kekerasan terhadap perempuan pembela HAM dan kejahatan kemanusiaan di Papua dan di seluruh pelosok negeri
11. Mencabut Kebijakan Qanun Jinayat di Aceh yang mendiskriminasi perempuan dan Kepmenaker No.260/2015 yang mengeksploitasi perempuan buruh migran serta berbagai kebijakan yang tidak berkeadilan gender.